Suara.com - Ivan Gunawan tak banyak berbicara kepada awak media usai jalani pemeriksaan tambahan atas kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Rabu (22/6/2022).
Lelaki yang biasa disapa Igun ini beralasan sedang mengejar waktu ke lokasi syuting.
"Hari ini saya terlambat, mau live setengah 1 sekarang sudah jam 12," ujarnya.
Sementara, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Ivan Gunawan mengatakan bahwa kliennya diminta menjawab beberapa pertanyaan soal keterlibatan dengan DNA Pro.
Baca Juga: Ivan Gunawan Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
"Ada beberapa pertanyaan tambahan yang sudah dijawab, dan tadi sudah dijelaskan pada pihak penyidik. Sekedar itu saja, ada beberapa pertanyaan. Hanya memberi keterangan saja," kata Sandy.
Sandy Arifin juga menyebut Ivan Gunawan menyerahkan beberapa dokumen terkait keterlibatannya dengan kegiatan DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri. Namun tidak disebutkan secara rinci oleh Sandy dokumen apa yang dimaksud.
"Yang jelas ada menyerahkan beberapa dokumen," ucap Sandy.
Ivan Gunawan terseret kasus DNA Pro usai ikut mempromosikan kegiatan robot trading di platform tersebut. Ia pernah menjalin kerjasama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.
"Saya dikontrak 3 bulan," kata Ivan Gunawan usai memenuhi panggilan pemeriksaan pada 14 April 2022.
Selama bekerjasama dengan DNA Pro, Ivan Gunawan menerima bayaran sebesar Rp1,09 miliar. Uang tersebut lantas dikembalikan ke penyidik oleh lelaki yang biasa disapa Igun.
"Saya merasa itu bukan rezeki saya," ujarnya.
Namun menurut keterangan polisi, Ivan Gunawan hanya mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro sejumlah Rp921,7 juta.
"Sisanya sebesar Rp168,3 juta, digunakan untuk membuka akun DNA Pro," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.