Namun berdasarkan keterangan dari Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan, Caisar YKS telah mencabut gugatannya.
"Ketika sidang perdana tanggal 14 Juni 2022, pemohon mencabut gugatan," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Namun berdasarkan keterangan dari Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan, Caisar YKS telah mencabut gugatannya.
"Ketika sidang perdana tanggal 14 Juni 2022, pemohon mencabut gugatan," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2022).
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI