Sidang Putusan Kasusnya Digelar Hari Ini, Ustaz Yusuf Mansur Pilih Terbang ke Mesir

Sumarni Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 09:56 WIB
Sidang Putusan Kasusnya Digelar Hari Ini, Ustaz Yusuf Mansur Pilih Terbang ke Mesir
Ustaz Yusuf Mansur. [Dok.Matamata.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ustadz diberita dicariin orang banyak, apakah nggak alangkah sebaiknya selesaikan dulu sebelum bertolak ke Mesir?" tambah lainnya.

Untuk diketahui, Yusuf Mansur berurusan hukum terkait 3 perkara perdata yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Dua gugatan terkait perbuatan melawan hukum terkait program tabung tanah, sementara yang satu terkait wanprestasi investasi hotel, apartemen haji dan umrah.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng diajukan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti terhadap Jam'an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur [Instagram/@yusufmansurnew]
Ustaz Yusuf Mansur [Instagram/@yusufmansurnew]

Dalam gugatannya, penggugat meminta hakim menyatakan Ustaz Yusuf Mansur telah melakukan perbuatan hukum yaitu berupa pengumpulan dana yang tidak sah. Pengumpulan dana itu disebut melalui proyek Program Tabung Tanah.

Di samping kasus ini, rumah Ustaz Yusuf Mansur juga sempat digeruduk massa baru-baru ini. Hal itu berkaitan dengan dugaan investasi bodong senilai Rp 46 miliar yang dilakukan sang ustaz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI