Suara.com - Masa tahanan Indra Kenz selama 120 hari akan berakhir beberapa hari lagi atau tepatnya pada Jumat (24/6/2022) mendatang. Namun hingga saat ini berkasnya justru belum lengkap atau P21.
Untuk itu, sejumlah korban penipuan Indra Kenz menuntut agar berkas tersangka segera dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Aspirasi mereka sampaikan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (21/6/2022) siang tadi.
"Kita tahu tiga hari lagi si Indra Kenz bebas. Kami meminta agar tidak dibebaskan dan segera P21," kata Maru Nazara, salah satu korban Indra Kenz ditemui di lokasi demonstrasi.
"Karena kalau belum P21, terjadi dilema di masyarakat. Artinya nanti masyarakat tidak percaya hukum lagi," ujarnya lagi.
Maru tahu jika berkas Indra Kenz dikembalikan ke Bareskrim Polri karena dinilai kurang lengkap.
"Sebagai korban, kami bersedia melengkapi itu semua. Tapi jangan setelah hari-hari akhir baru dikasih tahu," kata Maru Nazara.
Maru Nazara dan beberapa korban lainnya masih menunggu keputusan Kejaksaan Agung. Harapannya, agar kasus Indra Kenz segera P21.
Sebab jika tidak, ia beserta korban lainnya akan kembali gelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.
"Kami akan melakukan sesuatu yang lebih besar lagi. Bersatu dan mendatangi pengadilan juga kejaksaan," kata korban Indra Kenz yang merugi Rp 500 juta ini.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading Binomo. YouTuber asal Medan ini akhirnya ditahan sejak 25 Februari 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan, aset Indra Kenz telah disita sekira ratusan miliar rupiah.