Suara.com - Penyanyi Audy Item memberikan pernyataan kepada media usai memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022). Menjalani pemeriksaan sekira 2 jam, Audy dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat suaminya, Iko Uwais.
"Ya saya di sini di minta memberikan keterangan. Saya baru bisa hari ini, kemarin saya masih ada urusan," ujarnya.
Tak banyak yang Audy Item sampaikan soal materi pemeriksaan. Sebab, ia merasa sudah banyak memberi penjelasan lewat salah satu postingan di Instagram.
"Semua ada di sana," kata Audy Item.
Baca Juga: Audy Item Diperiksa Polisi
Audy Item hanya memastikan bahwa tuduhan penganiayaan yang dialamatkan ke Iko Uwais tidak benar.
"Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Suami saya murni membela diri karena melihat kakaknya terancam," kata perempuan 39 tahun ini.
Audy Item juga meminta doa agar masalah yang saat ini dihadapi Iko Uwais bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya minta teman-teman untuk doain. Saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya seperti apa, suami saya bukan orang jahat," kata ibu dua anak ini.
Sementara dari pihak kepolisian, Kompol Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa penyidik masih butuh waktu mendalami keterangan Audy Item dan para saksi lain. Setelahnya, mereka baru bisa menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Iko Uwais.
Baca Juga: Datang Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Iko Uwais, Audy Item: Assalamualaikum!
"Nanti akan kami analisa dulu keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan, baru kami akan lakukan gelar perkara," kata Ivan.
Iko Uwais dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
Sementara, Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang Firmansyah.
Iko Uwais bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan.