Fakta-fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Usai Aset Warisan Ortu Digelapkan

Selasa, 21 Juni 2022 | 16:34 WIB
Fakta-fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Usai Aset Warisan Ortu Digelapkan
Tamara Bleszynski (Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Bleszynski tengah menjadi sorotan setelah melaporkan tiga orang ke kepolisian. Mereka diduga telah menggelapkan aset warisan milik orang tuanya.

Aset tersebut berupa properti yang terletak di Jawa Barat. Aset tersebut disebut milik ayah Tamara Bleszynski yang kemudian diwariskan ke putrinya tersebut.

Berikut fakta-fakta Tamara Bleszynski yang lapor polisi karena aset warisan orang tuanya digelapkan:

1. Laporan Sudah Sejak Akhir Tahun Lalu

Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Tamara Bleszynski Terkait Kasus Penggelapan

Pihak Tamara Bleszynski mengatakan bahwa laporan terkait kasus penggelapan ini telah diajukan sejak akhir tahun lalu. Walau begitu, Tamara Bleszynski sendiri masih belum memberikan komentar terkait kasus tersebut.

Tamara Bleszynski dan tim kuasa hukum juga belum membuka identitas ketiga tersangka saat mengajukan laporan akhir tahun lalu.

2. Awalnya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tamara Bleszynski awalnya ingin menyelesaikan kasus penggelapan aset tersebut secara kekeluargaan. Namun ternyata, pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.

Hal tersebut membuat Tamara Bleszynski akhirnya memutuskan untuk menuntut haknya, serta berharap persoalannya segera selesai dengan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Terkait Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan Tamara Bleszynski, Polisi: Sepertinya Ini Masalah Keluarga

"Saya belum bisa sebut nama-nama terlapornya, karena sebenarnya dari Tamara ini maunya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat iktikad baiknya," jelas Djohansyah selaku pengacara Tamara.

3. Kasus Masih Tahap Penyelidikan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga sudah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus dugaan penggelapan aset.

"Kasus masih lidik (penyelidikan) untuk pendalaman materi. Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi," ujar Ibrahim Tompo.

4. Belum Pernah Menikmati Harta Warisan

Pengacara Tamara Bleszynski mengatakan bahwa kliennya belum pernah menikmati harta warisan sejak pertama kali didapatkannya. Aset milik Tamara Bleszynski itu  justru direbut dan diambil oleh pihak lain yang merupakan terduga penggelapan.

Kasus itu disebut pengacara telah membuat kliennya sedih dan kecewa. Apalagi, aset itu merupakan pemberian orang tua yang begitu saja dikuasai orang lain.

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ujar Djohansyah.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI