Puluhan Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Geruduk Gedung Kejagung, Desak Agar Kasus P21

Selasa, 21 Juni 2022 | 14:31 WIB
Puluhan Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Geruduk Gedung Kejagung, Desak Agar Kasus P21
Para korban dari Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para korban dari Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).

Pantauan Suara.com ada puluhan orang yang datang ke sana. Mereka menuntut agar kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan segera dinyatakan lengkap atau P21 untuk bisa disidangkan. 

Para korban dari Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Para korban dari Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Hampir 4 bulan tersangka DS dan IK ditahan akan tetapi sampai detik ini belum ada status P21," kata salah satu korban, Risky, saat orasi di depan gerbang Kejaksaan Agung.

"Kami meminta agar jaksa penuntut umum segera memutuskan P21 untuk IK dan DS," ujarnya lagi.

Baca Juga: Heboh Indra Kenz Dikabarkan Bebas dan Asetnya Dikembalikan, Benarkah?

Hingga berita ini ditulis, puluhan korban Indra Kenz dan Doni Salmanan masih terus berdatangan. Beberapa diantaranya hadir dari luar kota seperti Palembang, Jawa Tengah hingga Makassar.

Para korban dari Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Para korban dari Indra Kenz dan Doni Salmanan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebagai pengingat, Indra Kenz dan Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan investasi berkedok trading.

Indra Kenz ditahan sejak 25 Februari 2022. Sejumlah aset YouTuber asal Medan itu sudah disita polisi.

"Dari beberapa rekening serta aset yang sudah dan akan kami sita, kurang lebih ratusan miliar rupiah," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam sebuah wawancara. 

Ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz yang diantaranya tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Indra terancam 20 tahun penjara.

Baca Juga: Viral Kabar Indra Kenz Bebas dan Semua Asetnya Dikembalikan, Begini Faktanya

Sementara itu untuk Doni Salmanan menjadi penghuni di rutan Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022. Aset dari lelaki asal Bandung disebut mencapai Rp 532 miliar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI