Suara.com - Audy Item memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022) untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengeroyokan yang menjerat suaminya, Iko Uwais. Datang didampingi kuasa hukum, Audy yang memakai kemeja hijau sempat mengucap salam saat tiba di lokasi.
"Assalamualaikum!" ucap Audy Item.
Belum banyak yang bisa Audy Item sampaikan terkait kedatangan ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia baru bersedia memberi keterangan setelah memberikan keterangan kepada penyidik.
"Nanti dulu ya, tunggu selesai dulu ya. Nanti kita ngobrol-ngobrol," kata Audy Item.
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Periksa Audy Item atas Kasus Penganiayaan Iko Uwais
Namun sebelum masuk ruang pemeriksaan, Audy Item sempat meminta doa agar diberi kelancaran selama pemeriksaan.
"Doain ya," ujarnya singkat.
Audy Item sudah dipanggil untuk hadir pada 20 Juni 2022. Namun saat itu, ia berhalangan hadir sehingga meminta jadwal pemeriksaan ditunda.
"Yang bersangkutan sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.
Iko Uwais dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
Baca Juga: Iko Uwais Ingin Damai, Tapi Pelapor Belum Ada Niat untuk Mediasi
Sementara, Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang Firmansyah.
Iko Uwais bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan.