Profil Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Belum Sebulan Ditangkap Kini Bebas Rehab

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 21 Juni 2022 | 08:24 WIB
Profil Andrie Bayuadjie, Gitaris Kahitna Belum Sebulan Ditangkap Kini Bebas Rehab
Andrie Bayuadjie (Instagram/@kahitna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gitaris  band Kahitna, Andrie Bayuadjie sudah bebas dari rehabilitasi narkoba. Padahal Andrie belum satu bulan ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Diketahui, Andrie diamankan pihak kepolisian pada 2 Juni 2022 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam yang digunakan Andrie sejak tahun 2017 lalu. 

Namun rupanya Andrie kini telah bebas dari rehab dan kasusnya tak berlanjut sampai ke pengadilan. Yuk simak profil Andrie Bayuadjie, gitaris Kahitna yang sudah bebas rehab tak lama setelah diciduk polisi berikut ini.

1. Kehidupan Andrie Bayuadjie

Andrie Bayuadjie merupakan sosok paling pendiam di Kahitna. Hal tersebut diakui oleh seluruh member termasuk Hedi Yunus.

Diketahui Andrie Bayuadjie merupakan pria kelahiran Bandung, 23 Agustus 1975 dan menjadi member terakhir yang bergabun dengan Kahitna saat pertama kali terbentuk. Soal kehidupan pribadi, Andrie Bayuadjie selalu menjaga privasi dan tidak pernah menunjukkan ke publik begitu juga di media sosialnya.

2, Musik Sebagai Passion Andrie Bayuadjie

Sejak masih muda, Andrie Bayuadjie sudah punya kegemaran terhadap musik bahkan sebelum tergabung dengan grup. Lewat postingan Instagram, Andrie Bayuadjie seringkali membagikan aktivitasnya dalam me-remix musik dengan gitar andalan.

Permainan gitar Andrie Bayuadjie terinpirasi dari beberapa musisi seperti Bob Marley dan Jimi Hendrix. Genre reggae juga menjadi salah satu kesukaan dari Andrie, pasalnya ia juga pernah mengunggah aransemen musik reggae di Instagram pada 28 April 2021 lalu.

Baca Juga: Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Bebas dari Rehabilitasi, Kasusnya Tak sampai ke Pengadilan?

3. Bergabung di Kahitna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI