Suara.com - Perseteruan pesinetron Kevin Hillers dan mantan kekasihnya, Siska Khair beberapa waktu yang lalu sempat menjadi sorotan warganet.
Baik Kevin dan Siska saling lapor karena kasus dugaan penganiayaan. Awalnya pesinetron Ikatan Cinta itu melaporkan siska atas dugaan penganiayaan. Namun selang beberapa hari kemudian sang mantan yang berprofesi sebagai dokter itu melaporkann balik Kevin Hillers di Polres Bogor, Jawa Barat dengan tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Setelah saling melapor, mereka pun sempat jadi buruan awak media. Bahkan nama dokter Siska pun mulai ramai dibicarakan di media sosial.
Penasaran dengan sosok dokter Siska Khair, berikut profil dokter Siska Khair yang telah dihimpun dari berbagai sumber:
Baca Juga: Belasan Pria Akhirnya Dibekuk Terkait Penyerangan Puluhan Warga di Kampar
1. Siska Khair adalah seorang dokter kecantikan. Namanya sangat dikenal dikalangan artis tanah air. Selain di tanah air dia juga menjadi ahli kecantikan di Maladewa, Bahkan kabarnya dia juga mencoba peruntungan di India. Sehingga dia sering bolal balik India dan Indonesia.
2. Dalam unggahannya di instagram, Siska pernah melayani artis India Kareena Kapoor. Hal tersebut bisa dilihat melalui salah satu unggahan pribadinya di instagram pribadinya. Dalam foto dia terlihat akrab dengan salah satu artis Bollywood tersebut.
3. Walau sering bolak balik Jakrta India, Siska Khair tetap aktif di klinik kecantikannya di bilangan Jakarta bernama Doctor Siska Clinic dan SKC Beaute. Bahkan dia berhasil masuk ke dalam The Alpha under 40 di tahun 2021, penghargaan yang berikan kepada insan muda yang berusia di bawah 40 tahun dengan pengaruh besar terhadap masyarakat dan negara.
4. Dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Kevin Hillers, dia memastikan tetap akan fokus kepada pekerjaan yang saat ini digelutinya. Dia mengaku tidak peduli dengan ucapan buruk dari publik. Ia selalu merasa bangga dengan pencapaian yang didapatkannya hingga saat ini.
Demikian profil Siska Khair yang saat ini kasusnya masih terus bergulir di pihak berwajib.