Suara.com - Tiara Marleen resmi tersangka kasus pencemaran nama baik almarhumah Vanessa Angel yang dilaporkan Haji Faisal. Tak ditahan, Tiara dikenakan wajib lapor ke Polres Metro Depok dua kali seminggu.
Hari ini, Senin (20/6/2022), Tiara Marleen menjalani wajib lapor perdana di Polres Metro Depok. Tak ada pertanyaan yang diajukan polisi, ia hanya cukup menandatangani berkas.
"Kami penginnya jangan lah seminggu dua kali, capek juga. Tapi kita ikutin prosesnya," kata Tiara Marleen, Senin (20/6/2022).
Saat berhadapan dengan polisi, Tiara Marleen sempat bertanya kemungkinan dirinya di penjara. "Pak, kalau saya di sel di mana?" tanya pelantun Ikan Asin ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sangkal Bersaudara, Tiara Marleen Santai: Kan Kita Harus Ada Candaannya Dong
"Ya di sini," jawab polisi.
"Bersih nggak pak?" tanya Tiara Marleen lagi kepada polisi.
Namun kali ini polisi meminta Tiara Marleen untuk tidak berandai-andai. Sebab untuk saat ini si pedangdut hanya perlu wajib lapor.
"Ih ibu ngomong apaan sih," jawab si polisi.
Namun jika ditanya apakah Tiara Marleen bakal dipenjara, ia tak mengetahui secara pasti. Untuk saat ini biduan yang dikabarkan dekat dengan Doddy Sudrajat hanya menjalani proses wajib lapor.
Baca Juga: Tiara Marleen Ngaku Saudara, Ridwan Kamil: Benar, Saudara Sebangsa dan Setanah Air
"Lihat ke depan saja, masih panjang prosesnya. Serahkan sama kepolisian, pokoknya aku ikutin aja arahan dari sini (polisi)," ucap Tiara Marleen.
Ia menambahkan, "Saya nggak akan kabur atau menghindar. Insya Allah menjadi warga negara Indonesia yang bakal mengikuti prosesnya.