Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Bebas dari Rehabilitasi, Kasusnya Tak sampai ke Pengadilan?

Senin, 20 Juni 2022 | 19:17 WIB
Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Bebas dari Rehabilitasi, Kasusnya Tak sampai ke Pengadilan?
Gitaris band Kahitna Andrie Bayuadjie saat berada di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie dijerat Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI