Suara.com - Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie sudah bebas dari rehabilitasi narkoba. Hal ini setidaknya diungkap oleh Hedi Yusus, salah satu personel band asal Banding itu.
"Sudah bebas, kami senang, alhamdulillah," kata Hedi Yunus di kawasan Bulungan, Jakarta belum lama ini.
Namun menurut Hedi, untuk saat ini Andrie Bayuadjie belum bisa langsung berkegiatan bersama Kahitna.
"Sekarang masih belum bisa aktif di panggung. Kami masih cari waktu yang tepat," ucapnya.
Baca Juga: Kahitna Gelar Konser Rayakan 36 Tahun Berkarya, Harga Tiket Mulai Rp 550 Ribu
Hedi Yunus baru bisa memastikan bahwa Andrie Bayuadjie tidak akan dikeluarkan dari Kahitna. Nama Andrie bahkan sudah masuk rencana persiapan konser perayaan 36 tahun Kahitna berkarya.
"Kami baik-baik saja sama dia," kata Hedi Yunus.
Bagi Hedi Yunus dan personel Kahitna lain, tidak sebanding bila membandingkan kesalahan Andrie Bayuadjie dengan perjuangannya selama mereka berkarier bersama.
"Jangan lihat setitik kesalahannya, kebaikan dia juga banyak kok. Kita semua punya salah, nggak ada yang sempurna," ucap Hedi.
"Masing-masing punya nakalnya. Dia bukan kriminal dan bukan pengguna narkoba," katanya lagi.
Baca Juga: Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna Rehabilitasi 4 Bulan, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Andrie Bayuadjie atau Andrie Kahitna ditangkap polisi di kawasan Cilandak, Jakarta pada 2 Juni 2022. Dari penangkapan Andrie, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam yang ia gunakan sejak 2017.
Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie dijerat Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.