Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Bebas dari Rehabilitasi, Kasusnya Tak sampai ke Pengadilan?

Senin, 20 Juni 2022 | 19:17 WIB
Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna Bebas dari Rehabilitasi, Kasusnya Tak sampai ke Pengadilan?
Gitaris band Kahitna Andrie Bayuadjie saat berada di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie sudah bebas dari rehabilitasi narkoba. Hal ini setidaknya diungkap oleh Hedi Yusus, salah satu personel band asal Banding itu.

"Sudah bebas, kami senang, alhamdulillah," kata Hedi Yunus di kawasan Bulungan, Jakarta belum lama ini.

Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika obat penenang Valdimex Diazepam, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika obat penenang Valdimex Diazepam, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Namun menurut Hedi, untuk saat ini Andrie Bayuadjie belum bisa langsung berkegiatan bersama Kahitna.

"Sekarang masih belum bisa aktif di panggung. Kami masih cari waktu yang tepat," ucapnya.

Baca Juga: Kahitna Gelar Konser Rayakan 36 Tahun Berkarya, Harga Tiket Mulai Rp 550 Ribu

Hedi Yunus baru bisa memastikan bahwa Andrie Bayuadjie tidak akan dikeluarkan dari Kahitna. Nama Andrie bahkan sudah masuk rencana persiapan konser perayaan 36 tahun Kahitna berkarya.

Andrie Bayuadjie alias Andrie Kahitna. [Instagram]
Andrie Bayuadjie alias Andrie Kahitna. [Instagram]

"Kami baik-baik saja sama dia," kata Hedi Yunus.

Bagi Hedi Yunus dan personel Kahitna lain, tidak sebanding bila membandingkan kesalahan Andrie Bayuadjie dengan perjuangannya selama mereka berkarier bersama.

"Jangan lihat setitik kesalahannya, kebaikan dia juga banyak kok. Kita semua punya salah, nggak ada yang sempurna," ucap Hedi.

Andrie Bayuadjie gitaris Kahitna [Instagram/andriekahitna]
Andrie Bayuadjie gitaris Kahitna [Instagram/andriekahitna]

"Masing-masing punya nakalnya. Dia bukan kriminal dan bukan pengguna narkoba," katanya lagi.

Baca Juga: Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna Rehabilitasi 4 Bulan, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Andrie Bayuadjie atau Andrie Kahitna ditangkap polisi di kawasan Cilandak, Jakarta pada 2 Juni 2022. Dari penangkapan Andrie, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam yang ia gunakan sejak 2017.

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie dijerat Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI