Suara.com - Aktor Iko Uwais berharap kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Rudi padanya bisa diselesaikan dengan perdamaian. Namun hingga saat ini, kepolisian menyebut belum menerima upaya tersebut dari kedua belah pihak, terlapor maupun pelapor.
"Itu (mediasi) dari kedua belah pihak, kami hanya memfasilitasi. Saya belum mendapat tembusan terkait," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira di kantornya, Senin (20/6/2022).
Menurut Ivan, kepolisian jelas mengutamakan restorative justice dalam penyelesaian setiap perkara jika memungkinkan. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan jika kedua belah pihak sepakay ingin didamaikan.
"Jalan damai atau permintaan maaf kapan pun bisa dilakukan jika kedua belah pihak setuju, selama mereka berkomunikasi dengan baik," kata Ivan.
Baca Juga: Pemeriksaan Audy Item Terkait Kasus Iko Uwais Dijadwalkan Ulang Besok
Hingga saat ini, polisi juga belum merasa perlu mengonfrontasi Iko Uwais dan Rudi. Saat ini, status Iko Uwais masih saksi dan menunggu perkembangan selanjutnya.
"Statusnya masih saksi, konfrontir akan dilakukan jika memang diperlukan," pungkasnya.
Ivan mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Jika besok istri Iko, Audy Item hadir, ia bakal menjadi saksi keenam yang akan diperiksa oleh kepolisian.
Pada 17 Juni 2022, Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi Kota untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan pria bernama Rudi di Bekasi. Ini merupakan panggilan kedua untuk Iko Uwais usai sempat memohon penundaan pemeriksaan 14 Juni lalu.
Kasus Iko Uwais berawal dari tetangganya, Rudi yang melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Ia menyebut menjadi korban pemukulan Iko dan kakaknya, Firmansyah usai percekcokan yang terjadi karena perkara pekerjaan.
Baca Juga: Polisi Batal Periksa Audy Item Terkait Kasus Iko Uwais Gara-Gara Ini
Di sisi lain, Iko Uwais membantah tudingan tersebut dan berdalih hanya melakukan pembelaan diri. Ia kemudian balik melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan. Kendati saling lapor, ia berharap kasusnya dengan Rudi bisa menempuh jalur damai agar tidak berlarut-larut dan mengganggu pekerjaan.