Suara.com - Penyanyi Audy Item tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polres Bekasi Kota hari ini, Senin (20/6/2022) untuk diperiksa kasus pengeroyokan yang menjerat suaminya, Iko Uwais.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Ivan Adhitira mengatakan, Audy Item minta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang. Sebab pada hari ini, Audy sedang ada acara lain.
"Karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini," kata Ivan di kantornya, hari ini.
Karena itu, kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Audy Item pada Selasa (21/6/2022) besok. Jika ada halangan lagi, pihaknya pasti menerima informasi lagi dari kuasa hukum Audy.
Baca Juga: Polisi Batal Periksa Audy Item Terkait Kasus Iko Uwais Gara-Gara Ini
"Iya terkonfirmasi besok (jadwal ulang)," ujarnya.
Iko Uwais sebelumnya telah diperiksa pada 17 Juni 2022. Aktor yang berkarier di Hollywood itu berharap kasusnya dengan pelapor, Rudi, bisa diselesaikan secara baik-baik.
Kendati begitu, Iko Uwais juga telah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
Rudi dalam laporannya menyebut telah dianiaya oleh Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah. Kata dia, Iko tak terima ketika dia menagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
Sementara versi Iko Uwais, Rudi tak terima saat diminta menyelesaikan pekerjaan yang telah disepakati hingga mulai main fisik.
Baca Juga: Besok, Penyidik Polres Metro Bekasi Berencana Panggil Audy Item di Kasus Iko Uwais