Suara.com - Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporan Haji Faisal. Karena status tersangka ini si pedangdut menjalani wajib lapor.
"Wajib lapornya Senin dan Kamis. Tanda tangan saja, enggak ada pertanyaan," kata Tiara Marleen di Polres Metro Depok, Senin (20/6/2022).
Manajer Tiara Marleen, Irma Rachim yang menemani sang biduan menambahkan, "Ini menunjukkan Teh Tiara kooperatif, ada di Indonesia tidak keluar negeri."
Dengan adanya wajib lapor dan jaminan Tiara Marleen tidak akan keluar negeri, apakah ada pencekalan dari pihak polisi terkait sanksi wajib lapor tersebut? Mengenai pertanyaan ini, manajer Tiara Marleen memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Tiara Marleen Klaim Masih Satu Saudara, Ridwan Kamil Beri Balasan Menohok: Kena Mental
"Enggak (dicekal). Itu kewajiban (yang dilakukan) dari polisi," ujar Irma Rachim.
Mengenai sampai kapan Tiara Marleen menjalani wajib lapor, perempuan yang dikabarkan dekat dengan Doddy Sudrajat itu tak mengetahui. Sebab ia juga tidak bertanya lebih lanjut dengan pihak polisi.
"Kami penginnya ya jangan lah seminggu dua kali, kan capek juga. Tapi kita kan mengikuti prosesnya," imbuh Tiara Marleen.
Sebagai informasi, kasus Tiara Marleen berawal dari ucapannya di media sosial. Menyebutkan jika Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Haji Faisal selaku mertua Vanessa Angel tidak terima dengan ucapan itu. Ia pun melaporkan si biduan ke Polres Metro Depok.
Baca Juga: Tiara Marleen Ngaku-Ngaku Saudara, Jawaban Ridwan Kamil Bikin Netizen Merasa Kasihan