Suara.com - Penetapan status tersangka ternyata berdampak langsung ke psikis Tiara Marleen. Baru-baru ini, ia kedapatan mengaku masih punya hubungan darah dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pernyataan itu terucap dari mulut Tiara Marleen dalam sebuah tayangan sesi wawancara yang beredar di media sosial, Minggu (19/6/2022). Ia ketika itu diminta memberikan komentar atas duka Ridwan Kamil usai kepergian putranya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
"Kebetulan kami ada keluarga, walaupun sudah jauh ya," ujar Tiara Marleen yang terdengar tergesa-gesa.
Tiara Marleen kemudian menjelaskan asal usul ikatan darahnya dengan Ridwan Kamil yang ia sebut sebagai saudara jauh.
Baca Juga: Hati-Hati, Haji Faisal Kini Tak Segan Polisikan Orang-Orang yang Hina Keluarganya
"Soalnya papa aku sudah meninggal. Keikatnya dari papa aku," kata perempuan 33 tahun.
Tiara Marleen juga berdalih soal masalah hukum dengan Haji Faisal yang menghambat rencana kepulangan ke kampung halaman.
"Aku sebenarnya mau pulang juga kan ke Garut, cuma karena ada kasus ini jadi nggak bisa," tuturnya.
Cerita Tiara Marleen soal statusnya sebagai keluarga Ridwan Kamil ditertawakan publik. Seperti terlihat di salah satu unggahan akun gosip di Instagram, warganet menganggap sang pedangdut mulai panik usai jadi tersangka atas laporan Haji Faisal.
"Sudah jadi tersangka jadi ketar-ketir, nangis sana-sini ngaku-ngaku keluarga pak @ridwankamil," ucap salah satu warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Tiara Marleen Tersangka, Haji Faisal Tegas Tak Mau Maafkan Si Pedangdut
Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal ke Polres Metro Depok terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Oleh penyidik, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.