Suara.com - Kabar Razman Arif Nasution diadang saat ingin masuk kedai Kwang Koan Kopi Johny ternyata sudah sampai ke telinga Hotman Paris Hutapea. Ia yang sedang berada di Singapura mengomentari hal itu lewat salah satu unggahan di Instagram, Minggu (19/6/2022).
"Aku dengar kabar dari Kopi Johny, pedagang ramai-ramai tutup, nggak mau ada orang itu (Razman) di situ," ujar Hotman Paris Hutapea yang terlihat sedang bersantai di pinggir kolam renang.
Hotman Paris Hutapea kemudian memberikan tanggapan atas tindakan pedagang yang menghalangi niat Razman Arif Nasution masuk ke kedai Kwang Koan Kopi Johny.
"Mereka sudah bisa menyeleksi, warga mana yang pantas diterima," kata dia.
Baca Juga: Dipolisikan, Denise Chariesta Antar Lamborghini ke Tempat Jumpa Pers Razman Arif Nasution
Hotman Paris Hutapea juga menertawakan aksi Razman Arif Nasution yang nekat datang ke kedai Kwang Koan Kopi Johny hanya untuk mengadakan jumpa pers di sana.
"Haduh, kapan manusia ini mengenal rasa malu ya?" tuturnya sembari menepuk jidat.
Hotman Paris Hutapea lantas menyarankan Razman Arif Nasution untuk menyusul ke Singapura dan bertemu pengacara kelas internasional seperti dirinya.
"Sini datang ke Singapura saja deh, gue kenalin sama pengacara-pengacara top dunia," ucap Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya diberitakan, kedatangan Razman Arif Nasution di kedai Kwang Koan Kopi Johny diadang para pedagang di sana. Mereka menghendaki Razman mencari tempat lain untuk menggelar jumpa pers.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Ngamuk Diadang Masuk Kopi Johny: Panggil Hotman Paris Kau ke Sini!
"Ini kan wilayah kami," tutur salah satu perwakilan Kwang Koan Kopi Johny, Erick yang berhadapan langsung dengan Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution sendiri memilih tetap menggelar jumpa pers di tempat tersebut dan mengabaikan himbauan Erick untuk mencari tempat lain. Ia malah meminta Erick mendatangkan Hotman Paris Hutapea ke lokasi.
Razman Arif Nasution mengadakan jumpa pers guna membeberkan detail laporan dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Denise Chariesta. Laporan itu terdaftar di Polda Sumatra Utara sejak 18 Juni 2022.