Zul Zivilia Bernostalgia, Nyanyikan Lagu Aishiteru di Lapas

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 18 Juni 2022 | 23:00 WIB
Zul Zivilia Bernostalgia, Nyanyikan Lagu Aishiteru di Lapas
Zul Zivilia [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video musisi Zulkifli alias Zul Zivilia tengah bermain keyboard sambil bernyanyi di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. Dalam video tersebut, Zul menyanyikan lagu yang mempopulerkan namanya, "Aishiteru".

"Nostalgia dong, penyanyi ori, wkwkwk," bunyi tulisan dalam video tersebut. Video tersebut pun menunjukkan acara berlangsung di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Zul Zivilia tampil di lapas. [Instagram]
Zul Zivilia tampil di lapas. [Instagram]

Video tersebut pun viral dan diunggah sejumlah akun Instagram, salah satunya @lambe_turah, Sabtu (18/6/2022). Video tersebut pun dibanjiri oleh komentar para warganet. 

Lagu yang pernah hits pada masanya itu, membuat para warganet bernostalgia hingga menyemangati vokalis dari band Zivilia itu.

Baca Juga: Top 5 Sepekan: Hoaks Zul Zivilia Dieksekusi Mati, Reaksi Azka Corbuzier soal Mualaf Bikit Kaget

"Sehat-sehat bang," kata akun @agungback.

"Lagunya membekas di zaman SMP," komentar akun @bungaasyafitri

"Sehat-sehat ya kak yang sabar, semangat ya Kak Zul, doa terbaik buat kakak," ujar akun @naysila6923.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

"Semangat bang, dari dulu aku suka banget lagu ini," imbuh akun @imaz_azgar

Zul Zivilia ditangkap polisi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019. Zul diringkus bersama tiga rekannya yang berinisial MH, HR dan D dengan temuan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram, ekstasi 24 ribu butir, serta uang Rp1,4 juta. Dalam kasus ini, Zul divonis 18 tahun penjara.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Zul Zivilia hingga Beredar Rumor Akan Dieksekusi Mati

[Ficky Ramadhan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI