Suara.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Hina Pemerintah tengah menjadi topik yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Penghina pemerintah akan dipenjara tiga tahun, sedangkan penyebarnya dihukum empat tahun.
Komika Bintang Emon yang dikenal suka mengkritik Pemerintah ikut memberikan tanggapannya. Rupanya pasal hina pemerintah disetujui Bintang, kok bisa?
"Gue setuju dengan pasal ini kalau yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat kalau itu penghinaan. Kayak 'Jaksa tuh ****, lembaga negara tuh ****'," ujar Bintang Emon dalam video yang dibagikannya pada Sabtu (18/6/2022).
Namun Bintang Emon juga menilai apabila bentuk tersinggung tiap orang berbeda-beda. Menurut Bintang, tersinggung pada suatu hal biasanya tergantung dari perasaan masing-masing orang.
Baca Juga: Arief Muhammad Bagi-Bagi Tiket Emas, Sampai Trending di Twitter
"Terus bunyi pasalnya juga enggak jelas. Bisa aja buat kita kritikan, tapi buat mereka itu penghinaan," lanjut Bintang Emon.
"Setahu gue, undang-undang apa pun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Nah pasal ini tuh untuk kepentingan rakyat atau kepentingan wakil rakyat?" ucap Bintang Emon.
Di akhir video, Bintang Emon memberikan saran sekaligus kritik pedas. "Saran saya, fokusnya jangan di menjaga, tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget namanya sudah baik sampai harus dijaga?" imbuh jebolan Stand Up Comedy Academy 3 ini.
Menanggapi video tersebut, warganet justru menyeret nama Alca Octaviani calon istri Bintang Emon. Menurut dugaan warganet, Alca kini dibuat ketar-ketir oleh sang calon suami. Warganet menduga pernikahan Bintang Emon akan digelar dalam waktu dekat setelah lamaran pada Mei 2022 lalu.
"Tang bintang semoga aman yaa, mana mau nikah lagi," komentar akun @arina***.
Baca Juga: Dicolek Iwan Bule, Bintang Emon Ngaku Kaget: Ngeri-ngeri Sedap!
"Baik-baik yan bang sudah mau nikah," sahut akun @alif***.
"Tang, lu mau kawin lu dijagain ya?" timpal akun @adhari***.
"Dah mau kawin jangan macem-macem @bintangemon," kata akun @zhara***.
Kontributor : Neressa Prahastiwi