Suara.com - Nikita Mirzani sebenarnya penasaran soal laporan Dito Mahendra kepada dirinya di Polresta Serang Kota. Sebab sepengetahuan si artis laporan polisi itu sesuai domisili.
Nikita Mirzani mencontohkan, dia yang tinggal di Jakarta Selatan, akan melaporkan kasus ke Polres Jakarta Selatan pula. Bukan di tempat lain karena kemungkinan tidak akan diterima.
"Biasanya gitu kan? Cuma yang saya pertanyakan kok bisa diterima di Banten?" ujar Nikita Mirzani ditemui di rumahnya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
Rasa penasaran itu akhirnya dipertanyakan Nikita Mirzani ke pihak Polresta Serang Kota. Memang, pada Rabu (15/6/2022) sang artis datang ke kantor polisi tersebut guna menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Ternyata Berawal dari Postingan Ini Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani
"Kata bapak penyidik yang saya pegang fotonya, (polisi bilang) 'dia (Dito) sedang melihat pabrik di daerah Banten, cek Instagram lalu melaporkan ke Polres'," ujar Niki memaparkan.
"Tapi KTP nya di Jakarta," katanya menambahgkan sambil keheranan.
Sebab bagaimana mungkin seseorang dengan identitas Jakarta bisa memperkarakan kasus di daerah lain. Terlebih dengan alasan tersebut.
"Menurut yang sudah-sudah kalau kita berkasus, ya harus sesuai sama KTP sih. Walaupun tempat kejadiannya mau di Serang kek, Papua, Makassar, yang penting acuannya KTP," tegas Nikita Mirzani.
Meski sempat bingung soal lokasi laporan, tapi Nikita Mirzani mengapresiasi kinerja polisi, khususnya di Polresta Serang Kota. Sebab laporan yang dilayangkan 16 Mei 2022 diproses cepat.
Baca Juga: Rumahnya Didatangi Orang Tak Dikenal, Nikita Mirzani Ngamuk
"Ini juga imbauan buat seluruh masyarakat Indonesia. Kalau punya kasus dan belum jalan, laporin ke Polres Serang, insya Allah diterima dengan cepat," kata Nikita Mirzani.
"Mereka nggak pandang bulu. Mau kalian di Jakarta kek, Tegal, Jayapura, pasti diterima. Karena cuma di Serang-Banten polres yang tidak mengenal domisili, wilayah dan segala macam," imbuhnya mengakhiri.