Suara.com - Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi hari ini, Jumat (17/6/2022) sore di Polres Bekasi Kota. Lewat panggilan kedua ini, aktor berusia 39 tahun tersebut konfirmasi bakal hadir.
"Ini kita melakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kami panggil hari kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik kasat reskrim akan hadir nanti ya (Iko Uwais dan Firmansyah)," ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki di kantornya, Jumat (17/6/2022).
Nantinya, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah bakal dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko terhadap pelapor, Rudi. Pihak terlapor pun telah konfirmasi akan hadir usai maghrib nanti.
"Iya sesuai apa yang disampaikan, hari ini yang bersangkutan akan datang lepas magrib nanti," kata Hengki menambahkan.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan Kasus Pengeroyokan, Stevi Item: Anggap Ini Ujian
Sebelumnya, saat panggilan kedua pada 14 Juni lalu, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya memohon agar pemeriksaan ditunda pada 20 Juni 2022. Namun, jadwal pemeriksaan akhirnya dipercepat.
"Ya rekan-rekan juga yang selalu menanyakan, karena kami ingin memproses permasalahan ini dengan cepat, supaya tidak menimbulkan hal-hal (yang tak diinginkan) terutama dari pelapor maupun siapapun yang berperkara," ujar Kombes Pol Hengki menjelaskan.
Sebagai informasi, Iko Uwais dilaporkan dengan dugaan pengeroyokan oleh lelaki bernama Rudi. Rudi merupakan desain interior sekaligus tetangga Iko Uwais yang terlibat percekcokan imbas kerja sama yang disebut tak bertanggung jawab.
Membantah tudingan tersebut, Iko Uwais juga sudah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya oleh Iko Uwais dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
Baca Juga: Selain Iko Uwais, Sosok Ini Juga jadi Sasaran Amukan Rudi