Suara.com - The Connell Twins menanggapi rumor yang menyebut mereka telah pindah kewarganegaraan. Hal itu lantaran Christina O'Connell (Christy) dan Carlina O'Connell (Carly)sempat tidak pulang ke Indonesia saat pandemi Covid-19 melanda.
Ibunda The Connell Twins, Siti Junengsih, menjelaskan apabila status visa mereka di Australia adalah permanent resident. Oleh sebab itu, perlindungan yang sama juga diterima mereka dari pemerintah setempat selama pandemi Covid-19.
"Kami mau pulang ke Indonesia di-setop di airport sama imigrasi Australia. Karena kami permanent residence. Bukannya apa-apa, mereka itu memprotek warganya biar enggak kena si penyakit itu," cerita Siti Junengsih.
"Kebanyakan tanya 'Connell pindah kewarganegaraan ya?' Kami enggak pindah kewarganegaraan," kata Carly menegaskan.
Baca Juga: The Connell Twins Tampil Beda, Intip 4 Momen Pernikahan Ibunya yang Ke-4
Lebih lanjut, Siti Junengsih menegaskan apabila dirinya dan The Connell Twins tidak akan mengubah kewarganegaraan serta agama. Hal itu ternyata sudah menjadi prinsip hidup mereka.
"Karena prinsip hidup kami, bagaimana pun seburuk apa pun perjalanan hidup kami, prinsip aku dan anak-anakku. Kami enggak akan berkhianat ke agama dan negara," tutur Siti Junengsih yang dibenarkan Christy dan Carly.
"Kayak agama itu urusan pribadi. Apa pun yang kami lakukan, itu urusan kami," ucap Christy. "Dosa atau enggak itu kan bukan kalian yang menilai," imbuh Siti Junengsih menimpali.
Saat membahas perceraiannya, Siti Junengsih pun menegaskan apabila agamanya adalah Islam. "Terutama di agama saya, Islam, suami itu tugasnya harus menafkahi anak dan istri lahir dan batin," tutur Siti Junengsih.
Sebelumnya The Connell Twins juga diketahui merayakan Idul Fitri dengan pulang kampung ke Subang, Jawa Barat. Jadi sudah jelas agama dan kewarganegaraan The Connell Twins ya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Malu Ibadah Haji Di-endorse, Ridho Rhoma Bebas Penjara
Kontributor : Neressa Prahastiwi