Nikita Mirzani Kembali Sentil Dito Mahendra: Jangan Bawa-Bawa Aparatur Negara

Kamis, 16 Juni 2022 | 16:53 WIB
Nikita Mirzani Kembali Sentil Dito Mahendra: Jangan Bawa-Bawa Aparatur Negara
Nikita Mirzani [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani kembali menyinggung Dito Mahendra soal laporannya ke Polresta Serang Kota. Ia menyebut Dito kini dalam keadaan tersudut.

"Dito ruangnya makin dipersempit," ujar Nikita Mirzani di Instagram Stories yang diunggah Kamis (16/6/2022).

Rumah Nikita Mirzani dikepung polisi - (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Rumah Nikita Mirzani dikepung polisi - (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani juga meminta Dito Mahendra agar tidak lagi melibatkan aparat hukum bila merasa punya masalah dengannya.

"Lain kali jangan bawa-bawa aparatur negara. Kasihan kan jadinya, semua kena imbasnya," kata perempuan 36 tahun ini.

Baca Juga: 8 Potret Rumah Nikita Mirzani, Ada Karpet Bulu Domba Seharga Rp89 Juta

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengabarkan bahwa rumahnya dikepung polisi sejak Rabu (15/6/2022) dini hari. Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.

Nikita Mirzani didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid dan sahabat, Fitri Salhuteru mendatangi Polres Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. [dokumentasi Humas Pores Serang Kota]
Nikita Mirzani didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid dan sahabat, Fitri Salhuteru mendatangi Polres Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. [dokumentasi Humas Pores Serang Kota]

"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram Story.

Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.

Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.

Penyanyi Nindy Ayunda memberikan pernyataan dihadapan awak media saat menggelar konferensi terkait dugaan KDRT yang diterimanya dari sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Nindy Ayunda [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat ini, laporan Dito Mahendra sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga penyidik Polresta Serang Kota memerlukan klarifikasi dari Nikita Mirzani selaku terlapor guna melanjutkan proses hukum.

Baca Juga: Ledek Musuhnya karena Gagal Jebloskan ke Bui, Nikita Mirzani Girang Masih Bisa Tidur Enak di Rumah

Menyikapi kedatangan penyidik ke rumahnya, Nikita Mirzani lantas mendatangi Polresta Serang Kota di hari yang sama untuk memberikan keterangan.

Ini bukan kali pertama Nikita Mirzani menyerang Dito Mahendra. Ia sebelumnya sempat melontarkan sindiran kepada lelaki yang diduga kekasih Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Polresta Serang Kota. "Pembalasan akan lebih kejam," ucap Nikita Mirzani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI