Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap cerita menarik di balik keputusan Caisar Putra Aditya atau Caisar YKS mencabut permohonan talak terhadap Almaratu Intan.
Menurut keterangan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Caisar mencabut permohonan talak usai dinasehati hakim.
"Waktu itu yang hadir hanya pemohon, jadi dinasehati dan diberi informasi. Setelah itu pemohon mencabut gugatan," ujar Taslimah, ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Sebelumnya, beredar kabar rumah tangga Caisar YKS dan Almaratu Intan sudah berakhir. Cerita datang dari penuturan Caisar sendiri, yang mengaku sudah pisah secara agama dari Almaratu.
Baca Juga: Caisar YKS Sudah Gugat Cerai Almaratu Intan
"Iya, sudah. Lagi proses ke pengadilan," kata Caisar YKS, beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa Caisar YKS sudah mendaftarkan permohonan talak cerai.
"Untuk nama tersebut memang telah mendaftar per tanggal 2 Juni 2022," tutur Taslimah.
Namun dalam lanjutan keterangannya, Taslimah menyebut Caisar YKS mencabut permohonan talak terhadap Almaratu Intan pada 14 Juni 2022.
"Pemohon mencabut gugatan ketika sidang perdana," kata dia.
Baca Juga: Nikahi Wenty Eri, Tangis Komedian Adul Pecah Usai Ijab Kabul
Sayangnya, pihak pengadilan tidak bisa membeberkan alasan Caisar YKS mencabut permohonan talak terhadap Almaratu Intan.