Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota usai rumahnya digeruduk penyidik. Kedatangannya ke polres bahkan sempat dibuat live Instagram oleh Nikita. Rabu (15/6/2022).
"Gue ke Polres Serang, penasaran apa yang dilaporkan," ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian meledek orang-orang yang berharap bisa menjebloskannya ke penjara lewat laporan Dito Mahendra.
"Seusai keinginan kamu saja lah! Itu hanya mimpi. Perjalanannya masih jauh, susah," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Usai Rumah Dikepung, Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota
Nikita Mirzani malah menyatakan bakal mengambil tindakan balasan kepada Dito Mahendra. Namun belum disebutkan olehnya langkah apa yang akan diambil. "Pembalasan akan lebih kejam," ucap Nikita Mirzani.
Sedang bagi Nindy Ayunda yang menurutnya jadi otak di balik laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengirim tantangan terbuka untuk berduel di ring tinju.
"Buat Nindy Ayunda, artis yang enggak top-top amat, yang followers-nya enggak naik-naik, biar followers-nya naik kita tinju saja di Holywings Sport Show 3," imbuh ibu tiga anak ini menantang.
"Ini adalah tantangan terbuka untuk Nindy Ayunda. Melawan Nikita Mirzani di Holywings Sport Show 3 yang akan diadakan di Bali," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani lewat Instagram mengabarkan bahwa rumahnya didatangi polisi sekitar pukul tiga dini hari tadi. Janda tiga anak ini semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sadar Didatangi Polisi Usai Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Minta Tanggung Jawab
"Ngapain dari jam tiga subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak enggak mengantuk?," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram pagi tadi.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Saat ini, laporan Dito Mahendra sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga penyidik Polresta Serang Kota memerlukan klarifikasi dari Nikita Mirzani selaku terlapor guna melanjutkan proses hukum.