Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya membeberkan kronologi pengepungan polisi dari Polresta Serang Kota. Ini berawal dari laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu telah dilayangkan sejak 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani yang statusnya sebagai saksi dianggap mangkir karena tidak datang memenuhi panggilan. Untuk itulah polisi langsung menjemput paksa artis 36 tahun tersebut di rumahnya.
"Disuruh datang tanggal 13 Juni. Ini kan 16 Juni, cuma beda tiga hari doang. Masa kucuk-kucuk jam tiga pagi datang surat penangkapan," kata Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Protes Tak Diundang ke Nikahan Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani Seret Juragan 99
Nikita Mirzani menyebut, polisi yang datang ke rumahnya berusaha masuk. Terjadi aksi dorong dengan asisten rumah tangganya (ART).
"Yati (ART) bilang dipaksa, pintu didorong dan dibuka paksa," ucap Nikita Mirzani.
Karena sang ART tidak berani membangunkan Nikita Mirzani, ia akhirnya datang ke kamar adik si artis, Lintang.
"Dia ke bawah malah dimarah-marahin sama bapak polisi. Ada juga polwannya," ujar bintang film Nenek Gayung ini.
Lintang yang tidak bisa menghadapi polisi sendirian, membangunkan Nikita Mirzani. Mantan pacar Samuel Rizal yang akhirnya datang langsung syok.
Baca Juga: Nikita Mirzani Singgung Ridho Ilahi Pengangguran, Dinar Candy Pasang Badan
"Kaget, pas buka pintu, kamera hp sudah merekam. Saya bingung maksudnya apa, katanya 'saya bawa surat penangkapan' atau apa gitu paksa," imbuh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani tak begitu saja menuruti keinginan polisi. Sampai kemudian siang tadi aparat yang berasal dari Polresta Serang Kota ini meninggalkan kediaman ibu tiga anak ini.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik memutuskan kembali," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Silitonga memberikan alasan di keterangan persnya, Rabu (15/6/2022).