Suara.com - Polisi membantah klaim Nikita Mirzani yang menyebut pihaknya masuk ke rumah tanpa izin.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Silitonga menerangkan, pihaknya lebih dulu minta izin agar Nikita Mirzani membuka pintu. Namun sang artis tidak bersedia melakukannya.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke rumah tanpa izin," kata Kombes Sinto Silitonga dalam keterangan pers, Rabu (15/6/2022).
Ia menambahkan, "karena polisi sejak pagi tadi masih di depan pagar rumah NM."
Menurutnya, kedatangan polisi sudah sesuai dengan prosedur. Ada surat perintah hingga keterangan perkara dalam kasus ini.
"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," katanya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan dalam video live Instagram, polisi masuk ke rumah hingga terjadi perusakan.
"Mereka mau menerobos masuk. Merusak jendela kamar pembantu saya. Teriak pagi-pagi buta jam 4 sampai jam 6 pagi," kata Nikita Mirzani dalam siaran livenya di Instagram.
Kedatangan polisi ini hendak menjemput Nikita Mirzani untuk menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. Ini terkait laporan Dito Mahendra, diduga kekasih Nindy Ayunda.
Baca Juga: Mangkir Panggilan Polisi, Penyidik Datang ke Rumah Nikita Mirzani: Hebat Dito Mahendra
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," demikian siaran pers dari Polda Banten, Rabu (15/6/2022).