Suara.com - Rumah Nikita Mirzani yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan mendadak dikepung polisi. Mereka berasal dari Kepolisian Polres Serang Kota yang sudah berada sejak pukul 03.00 WIB, Rabu (15/6/2022).
Sekira pukul 08.22 WIB pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid datang ke kediaman sang artis. Saat dikonfirmasi, kuasa hukumnya justru belum mengetahui permasalahannya.
"Saya masih belum tahu kasusnya. Ini masih mau bikin surat kuasa dulu," kata Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita Mirzani masih berada di rumahnya. Bintang film Comic 8 itu bahkan sempat membuat live Instagram.
Baca Juga: Sebelum Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Mangkir 12 Kali Panggilan Terkait Kasus Ini
Tak berselang lama setelah Fahmi Bachmid membuat pernyataan tersebut, polisi memanggil rekan polwan yang lain.
"Tadi janjinya mau keluar setelah kuasa hukumnya datang," terang salah satu personel kepolisian.
Saat dikonfirmasi terkait masalahnya, polisi yang berasal dari Serang Kota belum memberikan keterangan.
"Nanti saja ya," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat membuat postingan di laman Instagram. Ia mengabadikan foto beberapa polisi tengah berada di kediamannya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Singgung Sikap Arogan Polisi yang Kepung Rumahnya
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Emang ada apa pak? Bapak nggak ngantuk?" tanya Nikita Mirzani di postingannya, Rabu (15/6/2022).