Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang desainer interior berinisial RD yang menyeret nama aktor Iko Uwais dan terduga pelaku lainnya yaitu FR membuat jagad hiburan heboh. Bagaimana tidak, suami dari penyanyi Audy Item yang memang terkenal sering tampil di film laga tiba-tiba dikabarkan melakukan penganiayaan kepada desainer interior yang bekerjasama dengannya.
Hal tersebut awalnya tersebar di salah satu akun gosip di Instagram dan akhirnya membuat pihak Iko Uwais angkat bicara soal kasus ini. Simak 6 fakta terbaru soal penganiayaan yang diduga dilakukan Iko.
1. Kronologi kejadian
Akibat beritanya heboh, aktor Iko Uwais pun angkat bicara tentang kasus yang menyeret nama baiknya ini. Melalui konferensi pers yang dilakukan olehnya dan tim pada Selasa (14/06/2022) lalu, Iko pun menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut.
Ia mengaku bahwa ia memang bekerja sama dengan RD sebagai desain interior. Namun, Iko mengaku sudah membayar jasa RD sesuai kesepakatan yaitu Rp300 juta dalam 2 termin. Setelah membayar termin I, Iko mengungkap bahwa RD tidak menyelesaikan tugasnya dengan baik dan akhirnya membuat Iko mencari tahu soal keberadaan RD. Pertemuan keduanya pun berlangsung dan menyebabkan adanya penganiayaan.
2. Akui diprovokasi
Iko menjelaskan, kedatangannya untuk menemui RD ternyata membuat RD dan istri malah memprovokasi dirinya yang sebelumnya hanya meminta pertanggungjawaban atas pekerjaan desain interior yang seharusnya dilakukan sesuai perjanjian.
"Yang memprovokasi (klien) kami itu adalah RD dan istrinya" jelas Leonardus, tim kuasa hukum Iko.
3. Sempat memvideokan rumah RD
Keberadaan RD yang selama ini dicari-cari oleh Iko membuat Iko berang dan segera merekam video untuk menyimpan bukti bahwa RD selama ini ada di rumah dan tidak menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Namun, istri RD malah balik memvideokan aksi Iko tersebut.
4. RD diduga menyerang lebih dulu
Karena ikut emosi melihat tingkah Iko yang dengan sengaja merekam keberadaan dirinya dan istri, Iko pun mengaku bahwa RD lah yang melakukan penyerangan kepadanya pertama kali dengan menendang bagian kiri tubuh Iko.
Melihat dirinya diserang duluan, Iko pun melakukan pembelaan diri dengan balik menyerang RD. Iko juga mengaku murni hanya membela diri tanpa keinginan mengeroyok atau melakukan penganiayaan.
5. Iko Uwais akan balik laporkan RD
Laporan dari pihak RD yang sebelumnya diproses duluan karena mengaku menerima penganiayaan dari Iko kini akan balik dilaporkan oleh pihak Iko terkait klarifikasi yang sudah diungkap dengan menjelaskan kronologi asli yang terjadi. Tak hanya itu, hasil visum dari Iko juga akan jadi bukti kuat dalam kasus penganiayaan ini.
6. Iko Uwais alami cedera
Aktor Iko Uwais melaporkan balik pelapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Akibat dugaan penganiyaan tersebut, Iko disebut alami cidera.
"Saudara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri," ujar kuasa hukum Iko, Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Kontributor : Dea Nabila