Suara.com - Aktor Iko Uwais melaporkan balik RR ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Akibat dugaan penganiyaan tersebut, Iko disebut alami cidera.
"Saudara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri," ujar kuasa hukum Iko, Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
"Kami visum di RS Polri Kramat Jati," ujarnya lagi.
Belum diketahui seberapa parah luka Iko Uwais akibat tindakan RR. Namun sepengetahuan Rahim Key, kliennya hanya mengalami lebam.
"Lukanya sih lebam merah, tapi kalau parah atau tidak, itu relatif," kata Rahim.
Cedera itu disebut Rahim akibat RR yang lebih dulu main fisik.
"Dia yang nendang duluan," katanya.
Sebelum ini, Iko Uwais lebih dulu dilaporkan RR ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan terkait dugaan pengeroyokan.
Iko dan RR punya versi cerita dari laporan masing-masing. Yang jelas, mereka awalnya cekcok terkait kerja sama.
Baca Juga: Jadwal Padat, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda
Iko Uwais diketahui memakai jasa desain interior milik RR. Permasalahan terjadi karena urusan pembayaran.
Terkait laporan RR, Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais untuk dimintai keterangan hari ini. Ia dijadwalkan hadir bersama Firmansyah yang diduga ikut menganiaya RR.
Namun Iko Uwais dan Firmansyah meminta izin penundaan pemeriksaan karena lelah mengurus masalah dengan RR.