Suara.com - Aktor Iko Uwais tak menghadiri pemeriksaan atas dugaan pengeroyokan terhadap lelaki inisial RR di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022). Informasi disampaikan kuasa hukum Iko, Adamy Nurdin lewat pesan singkat.
"Kami akan minta penundaan," ujarnya.
Kabar penundaan pemeriksaan Iko Uwais dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. Ia menyebut Iko meminta izin tidak hadir lewat kuasa hukumnya.
"Dari pihak pengacara mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Hengki.
Baca Juga: Iko Uwais Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Desainer Interior
Alasan Iko Uwais meminta penundaan pemeriksaan hari ini lantaran ada kesibukan lain.
"Masih ada kegiatan. Nanti akan dijadwalkan kembali," ujar Hengki.
Meski begitu, belum diketahui jadwal pemeriksaan baru untuk Iko Uwais.
"Yang pasti secepatnya," ucap Hengki.
Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap RR yang mengaku korban.
Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa RR untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Untuk sistem pembayaran ke RR, Iko menyepakati perjanjian nominal tertentu.
"Jadi baru dibayar setengahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa oleh RR sebesar Rp150 juta, Iko Uwais disebut sama sekali tidak merespons.
Sampai akhirnya, terjadi pertemuan RR dan Iko Uwais pada 11 Juni 2022. RR bersama istri yang melintas di depan kediaman Iko tiba-tiba dipanggil oleh sang aktor untuk berhenti.
Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan RR tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap RR.
Oleh Iko Uwais, dugaan penganiayaan terhadap RR dibantah. Ia mengaku hanya membela diri saat menyerang yang bersangkutan.
Iko Uwais lantas membuat laporan balik terhadap RR di Polda Metro Jaya atas dugaan penganiyaan dan pencemaran nama baik.