Suara.com - Aktor Iko Uwais tak terima dilaporkan kasus pengeroyokan oleh tetangganya, Rudi, ke Polres Metro Bekasi Kota. Karenanya, dia melaporkan balik Rudi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Kendati sudah lapor balik, Iko diwakili manajernya, Ricky, berharap kasus tersebut bisa berakhir damai. Harapannya, mereka bisa mencabut laporan masing-masing.
"Mereka berharap ini bisa selesai dengan cepat, kalau bisa damai, apapun yang terbaik," kata Ricky di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Sementara, kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala menanggapi kabar yang menyebut istri Iko, Audy Item, tak melerai keributan meski berada di lokasi kejadian. Kata dia, tak mungkin Audy yang seorang perempuan turun tangan ketika itu.
Baca Juga: Pengacara Sebut Tak Mungkin Audy Item Melerai Keributan Iko Uwais
Terlebih, saat kejadian ada kakak Iko, Firmansyah.
"Kapasitas Audy kan nggak mungkin melerai pertikaian antar laki-laki. Tapi di situ ada abangnya Iko. Abang Iko laki-laki merelai," katanya.
Audy Item awalnya berada di dalam rumah saat keributan terjadi. Lantaran terdengar suara ribut-ribut, dia pun keluar rumah.
"Karena ini di rumah dan dia (Audy) dengar ada keributan, normal dong istri Iko keluar," ujarnya.
Iko Uwais sebelumnya membantah melakukan kesengajaan dalam dugaan pengeroyokan. Tindakan Iko disebut hanya untuk membela diri karena kakaknya diserang lebih dulu oleh Rudi imbas percekcokan.
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Lakukan Pengeroyokan, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi ke Polisi
Percekcokan ini merupakan imbas dari kerja sama antara Iko Uwais dan Rudi sebagai desainer interior yang tak berjalan lancar. Iko disebut-sebut tak terima saat ditagih melunasi biaya jasa desain interior milik Rudi.