Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap Iko Uwais melaporkan balik desaigner interior rumah, Rudi ke polisi.
Hal itu disampaikan langsung olehnya kepada awak media.
"Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi da Vitria Mahardika Inda," kata Endra Zulpan pada Selasa (14/6/2022).
Endra Zulpan mengatakan laporan Iko Uwais diterima Polda Metro Jaya pada dini hari tadi. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dipolisikan Atas Kasus Pengeroyokan, Iko Uwais Ngaku 3 Hari Susah Tidur
Atas kasus ini, Iko Uwais menjerat Rudi dengan pasal dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
Sebagai informasi, Iko Uwais dilaporkan ke polisi oleh Rudi, penyedia jasa desain interior rumahnya terkait pengeroyokan. Laporan itu dimasukkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni lalu.
Polisi sudah meminta keterangan dari Rudi dan saksi lainnya yang ada di lokasi kejadian. Hari ini giliran Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Tak terima dituduh demikian, Iko Uwais memilih melapolkan balik Rudi. Pasalnya dia merasa Rudi sudah memutarbalikkan fakta.
Baca Juga: Iko Uwais Diduga Aniaya Orang, Audy Item Bakal Ikut Diperiksa Polisi?