Suara.com - Polisi membeberkan besaran utang Iko Uwais kepada RR yang diduga jadi pemicu penganiayaan. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, nominalnya mencapai ratusan juta Rupiah.
"Berdasarkan laporan, kekurangannya sekitar Rp 150 juta," ujar Ivan, Senin (13/6/2022).
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap RR yang mengaku korban.
Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa RR untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Di mana untuk sistem pembayaran ke RR, Iko Uwais menyepakati perjanjian nominal tertentu.
Baca Juga: Iko Uwais Lakukan Penganiayaan, Deddy Corbuzier Kena Kualat Rhoma Irama
"Jadi baru dibayar setengahnya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa oleh RR, Iko Uwais sama sekali tidak merespons.
Sampai akhirnya, terjadi pertemuan RR dan Iko Uwais pada 11 Juni 2022. RR bersama istri yang melintas di depan kediaman Iko Uwais tiba-tiba dipanggil oleh sang aktor untuk berhenti.
Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan RR tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko Uwais bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap RR.
Terkait laporan RR, Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais untuk dimintai keterangan hari ini, Selasa (14/6/2022). Ia dipanggil bersama Firmansyah yang diduga ikut menganiaya RR.
Baca Juga: Besok Iko Uwais Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan
Namun berdasar informasi terakhir yang polisi sampaikan, Iko Uwais belum memberikan konfirmasi untuk hadir memenuhi panggilan.