Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 03:15 WIB
Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Terancam Hukuman Sangat Berat
Kris Wu [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kris Wu ditahan sejak 13 Juli 2021 oleh kepolisian Tiongkok, karena dugaan melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur oleh bintang K-Pop Kris Wu akhirnya digelar. Sidang berlangsung tertutup di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing, pada 10 Juni lalu.

Sidang harus digelar secara tertutup karena korban dari Kris Wu yang cukup banyak, 30 orang. Dengan sidang tertutup, identitas para korban lebih terjamin. Apalagi para korban kebanyakan di bawah umur.

Dalam kasus ini, Kris Wu terancam hukuman sangat berat dan diyakini lebih dari 10 tahun. Di Tiongkok sendiri, hukuman penjara bagi para pelaku pemerkosaan dari tiga hingga 10 tahun.

Baca Juga: Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan

Namun korban Kris Wu diduga kebanyaka di bawah umur. Hal ini yang akan semakin memeberatkan hukuman artis 31 tahun ini.

Selain itu, Kris Wu merupakan seorang publik figur sehingga hukuman yang setimpal diharapkan bisa memberikan efek jera tidak hanya kepada dirinya, tetapi juga peringatan untuk masyarakat.

Bahkan seorang guru di China yang terbukti memperkosa murid-muridnya (tentu saja di bawah umur) diberikan hukuman mati oleh pemerintah Tiongkok. Meski Kris Wu berstatus Warga Negara Kanada, ia dipastikan mendapat hukuman setimpal berdasarkan Hukum Pidana China.

Beauty influencer, Du Meizhu, yang merupakan "korban pertama" Kris Wu pun muncul setelah Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengumumkan perkembangan kasus. Du Meizhu lah yang pertama kali menuding Kris Wu melakukan pelecehan seksual kepadanya dan wanita-wanita lain di bawah umur. Du Meizhu mengalaminya saat usianya 17 tahun dan dalam kondisi mabuk.

Melalui media sosial, Du Meizhu memposting emoji menempelkan dua telapak tangan seperti orang berdoa setelah perkembangan terkini kasus Kris Wu mencuat ke publik.

Baca Juga: Update Skandal Kris Wu, Mantan Member EXO yang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Ekspresi Du Meizhu tersebut mendapat dukungan netizen atas waktu-waktu sulit yang telah dilaluinya. Du Meizhu pun membalas dengan komentar "Terima kasih, semuanya memang diam".

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI