Suara.com - Polres Metro Bekasi Kota menyampaikan perkembangan terkini ihwal dugaan penganiayaan yang dilakukan aktpr laga Iko Uwais. Mereka berencana memanggil Iko besok, Selasa (14/6/2022).
"Besok kami mintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022).
Oleh penyidik, Iko Uwais dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan antara pukul 9 hingga 10 pagi. Namun yang bersangkutan belum bisa dipastikan hadir.
"Dari terlapor belum memberikan konfirmasi apakah akan datang atau tidak," kata Kompol Ivan Adhitira.
Baca Juga: 5 Fakta Iko Uwais Diduga Terlibat Penganiayaan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota. Aksi kekerasan diduga dipicu masalah utang Iko terhadap korban berinisial RR.
Awalnya, Iko Uwais menyewa jasa RR untuk mengurus interior rumah baru yang sedang ia bangun. Di mana untuk sistem pembayaran ke RR, Iko menyepakati perjanjian nominal tertentu.
"Jadi baru dibayar setengahnya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Namun saat ditagih sisa pelunasan pembayaran jasa oleh RR, Iko Uwais sama sekali tidak merespon.
Sampai akhirnya, terjadi pertemuan RR dan Iko Uwais pada 11 Juni 2022. RR bersama istri yang melintas di depan kediaman Iko tiba-tiba dipanggil oleh sang aktor untuk berhenti.
Baca Juga: Audy Item Diduga Ikut Saksikan Penganiayaan Iko Uwais terhadap RR
Dari situ, percekcokan antara Iko Uwais dan RR tidak terelakan. Hingga akhirnya, Iko bersama seseorang bernama Firmansyah diduga melakukan penganiayaan terhadap RR.