Angelina Sondakh Kerja Keras demi Bisa Umrah Pakai Uang Halal

Senin, 13 Juni 2022 | 20:43 WIB
Angelina Sondakh Kerja Keras demi Bisa Umrah Pakai Uang Halal
Angelina Sondakh [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Namun, saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI