Suara.com - Tri Suaka kembali tersandung masalah dengan Dyrga Dadali. Ia disomasi karena menyanyikan lagu band tersebut tanpa izin.
Tidak tanggung-tanggung, Tri Suaka dituntut mengembalikan uang ganti rugi Rp 2 miliar. Sebab ia menyanyikan lagu Dadali di dua tempat.
Menanggapi somasi tersebut, Tri Suaka akhirnya angkat bicara. Dengan singkat ia menerangkan sudah menyerahkan masalah kepada tim kuasa hukum.
"Itu sudah aku serahkan ke pengacara," kata Tri Suaka santai ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Tak Jera, Tri Suaka Kembali Disomasi Dyrga Dadali karena Melanggar Hak Cipta: Nyanyi Tanpa Izin
Lebih lanjut, Tri Suaka tak banyak bicara soal kasusnya tersebut. Pelantun Aku Bukan Jodohnya ini juga membiarkan orang-orang berbicara apapun soal dirinya.
"Alhamdulillah istilahnya gini, terserah orang mau bilang apa. Pada intinya aku ya seperti ini," ucapnya.
Sebagai informasi kasus ini bermula saat Tri Suaka diketahui meng-cover lagu Dadali tanpa izin. Sang vokalis, Dyrga yang tak terima melempar somasi pada penyanyi yang tinggal di Yogyakarta tersebut.
Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum bakal mengambil upaya hukum lanjutan terhadap Tri Suaka.
Pengacara Tri Suaka, mempersilakan Dyrga Dadali menempuh jalan tersebut.
Baca Juga: Tri Suaka Kena Somasi dan Tuntutan Rp 2 Miliar, Warganet Seret Nama Ahmad Dhani
"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silakan. Kami tunggu," kata Mario Andreansyah, pengacara Tri Suaka kepada Suara.com, Kamis (9/6/2022).