Suara.com - Ozy Syahputra diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022) sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terkait bisnis kripto yang dilaporkan Angel Lelga.
Kapasitas Ozy jadi saksi lantaran dia satu manajemen dengan Angel Lelga. Sehingga dia tahu betul kegiatan Angel, termasuk ketika didapuk jadi Brand Ambassador (BA) Angel Token.
"Kita kan satu manajemen, jadi ke mana ada Angel, pasti ada saya. Setiap saat setiap waku saya selalu ada, saya tahu kejadian-kejadian, misalnya Angel ditawari sebagai Brans Ambassador saya tahu," kata Ozy Syahputra di Youtube Intens Investigasi dikutip Jumat (10/6/2022).
Saat Angel Lelga mengurus kontrak dengan developer Angel Token, Ozy Syahputra juga tahu.
Baca Juga: Kasus Penipuan Bisnis Kripto, Angel Lelga Bawa Saksi Ozy Syahputra
"Terus masalah kontak belum selesai itu dibicarakan lagi, saya ada di situ," ujar lelaki berkepala plontos ini.
Selain Ozy Syahputra, Tata Liem sebagai manajer Angel Lelga juga turut diperiksa. Dari Tata, penyidik mendalami kontrak kerja sama antara Angel dan terlapor.
"Soal kontrak Tata yang lebih tahu karena dia manajer," kata Ozy.
"Yang lebih detail itu Tata karena dia yang mengatur jadwal segala macam," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan dua rekan bisnisnya, K dan C. Dalam laporannya, Angel mengaku dijadikan brand ambassador (BA) Angel Token.
Baca Juga: Ngaku Tertipu Bisnis Kripto, Angel Lela Sebut Sampai Rugi Miliaran
Persoalannya, Angel Lelga tak pernah menerima laporan keuangan dari bisnis tersebut. Lebih parah lagi, honornya sebagai BA juga belum dibayar.