Suara.com - Tri Suaka tak mau ambil pusing atas somasi vokalis Dadali, Dyrga soal dugaan membawakan lagu tanpa izin. Ia memilih tetap berkarya seperti biasa.
"Ya klien saya saat ini masih fokus berkarya dengan proyeknya," ujar kuasa hukum Tri Suaka, Mario Andreansyah kepada Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Bagi Mario, sikap yang ditunjukkan Tri Suaka dirasa sudah tepat.
"Memang itu yang lebih pas, fokus saja berkarya," kata dia.
Baca Juga: Tri Suaka Disomasi dan Dituntut Rp 2 Miliar Gegara Bawakan Lagu Dadali Tanpa Izin
Apalagi dalam hal ini, Tri Suaka sudah menunjuk pengacara untuk mengurus masalah yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.
"Jadi segala urusan Tri Suaka yang berhubungan dengan permasalahan hukum, sudah diserahkan sepenuhnya ke saya," ucap Mario Andreansyah.
Sebelumnya, Tri Suaka lewat Mario Andreansyah sudah memberikan tanggapan atas somasi Dyrga Dadali. Tri yang gerah menghadapi masalah perizinan lagu memilih mempersilakan Dyrga menempuh upaya hukum bila memang merasa dirugikan.
"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silakan. Kami tunggu," kata Mario.
Dyrga menuding Tri Suaka menyanyikan salah satu karya Dadali tanpa izin. Ia menemukan video aksi panggung Tri saat tampil membawakan lagu Di Saat Aku Tersakiti.
Baca Juga: Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Disomasi dan Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar
Dyrga lantas mengumumkan somasi terbuka kepada Tri Suaka untuk membayar royalti atas lagu tersebut. Ia meminta sang penyanyi mengganti kerugian sebesar Rp2 miliar.
Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum bakal mengambil upaya hukum lanjutan terhadap Tri Suaka.