Suara.com - Isa Zega menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani pada Rabu (8/6/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula saat Isa Zega mengaku jadi korban penganiayaan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (3/11/2020) kemudian menuduh dalang di baliknya adalah Nikita Mirzani.
Namun Nikita Mirzani yang tak terima namanya terseret dalam kasus tersebut langsung melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik. Bagaimana awal mula perseteruan Isa Zega dan Nikita Mirzani? Yuk simak langsung berikut ini.
Kronologi Kasus Penganiayaan Isa Zega
Insiden kekerasan penganiayaan Isa Zega terjadi saat sang manajer artis ini berkumpul bersama rekan-rekannya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2020. Bukan hanya tindak pemukulan, Isa Zega juga diancam akan dibunuh oleh beberapa orang tak dikenal.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB ketika Isa Zega didatangi oleh dua orang pria. Satu orang itu langsung memukuli wajah Isa Zega sementara yang lain merekam kejadian itu dengan ponsel.
Akibat insiden itu, Isa Zega mengaku bagian bibir dalamnya sobek. Selain itu, berdasarkan hasil visum dan rontgen, Isa Zega mengalami pembengkakan di tulang hidung dan bengkok. Setelah kejadian itu, Isa Zega melaporkan insiden itu ke Polsek Pancoran.
Identitas pria yang melakukan pemukulan pada Isa Zega itu diketahui bernama Arnold Waas. Di tengah kasus tersebut, Elza Syarief yang merupakan kuasa hukum Isa Zega saat itu menggelar konferensi pers dengan menghadirkan seorang perempuan. Perempuan itu mengaku ia dan Arnold Waas adalah orang suruhan Nikita Mirzani.
Kasus Penganiayaan Berujung Meja Hijau
Kasus penganiayaan itu pun berujung ke meja hijau. Pada agenda keterangan saksi, Isa Zega selaku korban turut dihadirkan jaksa ke persidangan. Ia membeberkan kronologi penganiayaan berdasarkan keterangan yang didapatnya.
Namun, pernyataan Isa Zega dalam persidangan membuatnya malah terseret kasus hukum. Ia dituduh memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan mencemarkan nama Nikita Mirzani.
Dalam dakwaan jaksa, pernyataan Isa Zega bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya karena Nikita Mirzani tidak menjalani proses hukum sampai adanya putusan pengadilan soal kasus penganiayaan.
Keterangan palsu dari Isa Zega itulah yang membuat Nikita Mirzani merasa terhina dan nama baiknya tercemar karena menimbulkan opini negatif seolah-olah melakukan kejahatan sebagai dalang penganiayaan.
Isa Zega Duga Ada Kejanggalan
Atas hal itu, Isa Zega dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait keterangan palsu dan pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu (8/6/2022) kemarin, pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni keberatan dengan dakwaan yang dibacakan sehingga mengajukan eksepsi.
Selain itu Pitra Romadoni menduga ada kejanggalan dalam kasus yang memenjarakan Isa Zega tersebut. Ia menilai yang seharusnya dilaporkan apalagi dipenjara bukan kliennya, Isa Zega, melainkan seseorang yang pertama kali bilang ke Isa tentang dalang penganiayaan.
Itulah awal mula perseteruan Isa Zega dan Nikita Mirzani yang berawal dari insiden pemukulan pada 2020 lalu. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni