Suara.com - Tri Suaka lewat kuasa hukumnya Mario Andreansyah menanggapi somasi Dyrga Dadali atas tudingan membawakan lagunya tanpa izin. Ia mengaku mulai gerah dengan hal semacam itu.
"Ya ada rasa enggak nyaman ya menghadapi hal-hal seperti itu," ujar Mario Andreansyah kepada Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Mario bahkan mempersilakan Dyrga bila ingin menempuh jalur hukum baik lewat perdata maupun pidana.
"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silakan. Kami tunggu," kata Mario.
Baca Juga: Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar
Sedang terkait jawaban atas somasi dari pihak Dyrga, Tri Suaka dan kuasa hukumnya merasa belum perlu merespons. Mereka belum menerima surat resmi dari yang bersangkutan.
"Itu kan baru somasi terbuka, kami belum menerima surat somasi resminya. Jadi kami masih menunggu surat dari saudara DD," tutur Mario Andreansyah.
Sebelumnya, Dyrga Dadali menuding Tri Suaka menyanyikan lagu ciptaannya, "Di Saat Aku Tersakiti" di atas panggung tanpa izin.
Dyrga lantas mengumumkan somasi terbuka kepada Tri Suaka untuk membayar royalti atas lagu tersebut. Ia meminta sang penyanyi mengganti kerugian sebesar Rp 2 miliar.
Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum bakal mengambil upaya hukum lanjutan terhadap Tri Suaka.
Baca Juga: Tri Suaka Jawab Kabar Pacaran dengan Nabila Maharani