Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar

Kamis, 09 Juni 2022 | 11:03 WIB
Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar
Tri Suaka [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum tak segan melaporkan Tri Suaka ke pihak berwajib.

Tri Suaka [Instagram]
Tri Suaka [Instagram]

"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," ucap Genuari Waruwu.

Tri Suaka sebelumnya juga bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Ia dituntut membayar royalti hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa tanpa izin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI