Suara.com - AKBP Raden Brotoseno belakangan menjadi sorotan publik karena kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi, mendapat kecaman dari masyarakat. Profil Raden Brotoseno pun kembali dicari belakangan ini.
Terkait masalah ini, Kapolri menggelar rapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Tujuan utama rapat ini untuk meninjau kembali hasil sidang kode etik Raden Brotoseno.
Nama AKBP Raden Brotoseno tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Brotoseno pernah diisukan menikah siri dengan eks terpidana korupsi Angelina Sondakh. Kini, dia adalah suami penyanyi Tata Janeeta.
Lantas siapakan sosok Brotoseno yang tengah menuai sorotan ini? Simak profil Raden Brotoseno yang dirangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Kisah Cinta Angelina Sondakh, Gagal Nikah dengan Steven Rumangkang, Jatuh Hati Pada Adjie Massaid
Profil Raden Brotoseno
Raden Brotoseno adalah seorang polisi yang pernah bertugas sebagai penyidik Madya Dittipitsiber Bareskrim Polri. Saat itu dia memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP).
Raden Brotoseno merupakan alumni dari di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Suami dari penyanyi Tata Janeeta itu kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Karier Raden Brotoseno
Saat menjabat sebagai sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Raden Brotoseno sempat menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier, dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Baca Juga: Pengakuan Angelina Sondakh, soal Kabar Nikah Lagi setelah Adjie Massaid Meninggal
Tak hanya itu, Brotoseno juga pernah bertugas sebagai Perwira Menengah Bareskrim Mabes Polri. Kiprah Raden Brotoseno berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu dia ditunjuk menjadi penyidik KPK.
Kasus Korupsi Raden Brotoseno
Pada 2017, Raden Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Group, Harris Hedar.
Suap tersebut diberikan agar Raden Brotoseno menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Raden Brotoseno hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun meski divonis 5 tahun penjara. Hal ini karena dia mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.
Pernikahan Raden Brotoseno
Raden Brotoseno sempat diisukan menikah siri dengan Angelina Sondakh. Kabarnya hubungan mereka telah terjalin sejak mantan Puteri Indonesia 2001 itu mendekam di dalam tahanan.
Sebelum Angelina Sondakh, Raden Brotoseno sempat menikah dengan seorang dokter selama 8 tahun dan dikaruniai seorang anak laki-laki. Keduanya bercerai pada Mei 2011.
Kemudian pada November 2020, Raden Brotoseno menikahi Tata Janeeta. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putra bernama Erlangga Danendra Brotoseno yang lahir pada Juni 2021.
Itulah profil Raden Brotoseno yang tengah menjadi sorotan karena kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi.
Kontributor : Chusnul Chotimah