Di mata Gil Gladys, aksi Mayang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap penjualan produk Tan Skin dan menuntut maaf dari yang bersangkutan.
Namun bukannya meminta maaf, Mayang justru mengirim somasi kepada pihak Tan Skin. Sehingga mereka menyeret Mayang ke jalur hukum lewat laporan dugaan pencemaran nama baik.
Terbaru, Mayang dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan pihak Tan Skin. Ia dicecar 30 pertanyaan selama 2,5 jam pemeriksaan.