Pihak keluarga mengajukan kasasi atas putusan kasus penyalahgunaan narkotika. Kasasi itu merupakan langkah lanjutan setelah banding yang diajukan Zul Zivilia ditolak.
Pada Januari 2020 lalu, kuasa hukum Zul Zivilia, La Ode Umar Bonte menyebut tak ada fakta persidangan yang menyebut Zul terlibat perdagangan narkoba. Hubungan antara Zul dengan terdakwa lain bernama Rian merupakan rekan bisnis.
Rian dengan Zul Zivilia hanya urusan lagu, bukan narkoba. Transaksi Rp5 Juta dari Rian ke Zul disebutnya dijadikan alat bukti bahwa Zul terkait perdagangan narkoba.
Anak Jadi Korban Bullying
Sebelum ada kabar itu, Retno sudah dibuat sedih atas hal yang dialami anaknya. Ketika bermain di luar rumah, anaknya menjadi korban bullying karena ayahnya masuk penjara.
Gara-gara kejadian tersebut, Retno pun meminta anaknya bermain di dalam rumah. Retno lebih memilih anaknya mengajak teman-temannya bermain di rumah agar kejadian bullying tak lagi terulang.
Saat mampir di kanal youtube Maia Aleldul TV pada 23 Februari 20022, Zul sudah ikhlas jika Retno akan menikah lagi, karena meyakini hukuman yang diterimanya akan berat. Namun, Retno tetap bertahan karena keempat anaknya menyayangi sang ayah.
Selain itu, Retno juga bertahan karena dalam situasi berat seperti sekarang, Zul membutuhkan dukungan dari keluarga serta dirinya sebagai seorang istri.
Bantah Hukuman Mati
Baca Juga: Zul Zivilia Dirumorkan Akan Dieksekusi Mati, Sang Istri Mengaku Sedih
Kabar bahwa Zul Zivilia akan dieksekusi mati muncul dari media sosial. Namun, kabar ini segera ditepis istri dari Zul, Retno Paradinah.