Suara.com - Penyanyi Rizky Febian merespons permintaan Teddy Pardiyana soal uang Rp 500 juta dari kos-kosan milik almarhumah Lina Jubaedah yang diklaim ada bagiannya. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
"Nggak bisa dibagi itu, itu kan hak pribadinya Iky (Rizky Febian)," ungkap Bahyuni Zaili dalam jumpa pers di Bandung, Senin (6/6/2022).
Pihaknya menjelaskan, uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil manggung dan stasiun televisi sekira Rp 5,4 Miliar.
Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama almarhum Lina Jubaedah. Duit itu kemudian dibelikan kos-kosan 32 pintu dan beberapa properti lainnya.
Baca Juga: Rizky Febian Bingung Teddy Pardiyana Tiba-Tiba Tagih Harta: Kasihan Almarhumah Mama
"Uang tersebut dibelikan satu rumah kos yang di Bojongsoang yang dibeli dengan harga Rp 2 Miliar dan satu lagi rumah villa Bandung Indah seharga Rp 1,4 Miliar dan dijual lagi dengan harga Rp 1,5 Miliar," katanya.
Rizky Febian menyoal rumah kos yang diakui oleh Teddy Pardiyana hingga akhirnya memilih membuat laporan polisi. Begitu pula sebaliknya, Teddy Pardiyana juga baru-baru ini melaporkan Rizky Febian karena merasa memiliki bukti keterlibatan kepemilikan kos tersebut.
Padahal rumah kos itu diyakini Rizky Febian adalah miliknya.
"Yang dipersoalkan oleh RF dalam laporan polisinya itu karena rumah kos itu diaku oleh Teddy, padahal jelas-jelas itu adalah milik Rizky Febian," terang Bahyuni.
Pihaknya lantas memilih menghadapi laporan polisi yang berjalan dan menyelesaikannya lewat hukum. Sebab, Rizky Febian meyakini bisa membuktikan keterangannya lewat asisten mendiang ibunya.
Baca Juga: Ditagih Rp 500 Juta oleh Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pilih Selesaikan Jalur Hukum
"Bisa dibuktikan dari keterangan para saksi yang dulu asistennya almarhum Lina bahwa itu memang dibeli dari uangnya Rizky Febian," kata Bahyuni.
Rizky Febian juga telah menyerahkan semua polemiknya dengan Teddy Pardiyana ke kuasa hukum. Ia mengaku sudah lelah dengan persoalan warisan yang tiga tahun berlarut-larut ini.
"Kalau itu sih (soal kosan) aku yang pasti udah lemparin ke pihak lawyer, bahwa Iky juga ada bukti-bukti lainnya, jadi tinggal ikutin aja prosesnya sesuai yang lagi dijalanin sekarang," kata Rizky Febian lewat sambungan video call yang dihubungkan kuasa hukumnya.
"Ini tuh udah berlarut-larut, terus kasihan juga almarhumah yang harusnya udah tenang diganggu lagi dengan hal kayak gini," sambungnya mengakhiri.