Suara.com - Artis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi bercerai pada Senin (6/6/2022). Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membacakan putusan itu melalui e-court.
Atas perceraian ini, Aufar Hutapea membayar nafkah Iddah dan mutah ke Olla Ramlan. Nominalnya pun telah disepakati kedua belah pihak, Rp 100 juta.
"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp 60 juta dan mutah Rp 40 juta," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022).
Mengenai adakah banding yang dilakukan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih memberikan waktu hingga 14 hari ke depan.
Baca Juga: Hampir 10 Tahun Menikah, Olla Ramlan Resmi Cerai dari Aufar Hutapea
"Kami menunggu apakah kedua belah pihak atau salah satunya mengajukan upaya hukum atau tidak," jelas Taslimah.
Dalam pembacaan putusan, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sama-sama tidak hadir. Termasuk para pengacara mereka yang ikut absen di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Olla Ramlan resmi mengajukan gugatan cerai ke Aufar Hutapea pada Maret 2022. Kendati baru menggugat, namun masalah mereka sudah bergulir sejak setahun lalu.
"Ya, saya kan juga mengikuti proses ini. Nggak hari ini saja, mungkin sudah enam bulan, setahun (masalahnya)," kata Maruli Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Tanpa mengungkap detail , Maruli Tampubolon hanya mengatakan masalah yang terjadi karena ketidakcocokan lagi antara satu sama lain.
Baca Juga: Cara Olla Ramlan Hibur Diri Selama Hadapi Proses Perceraian
"Tidak adanya kecocokan antara mereka, jadi ada percekcokan. Sehingga terjadi keretakan dalam rumah tangga makanya lanjut ke pengadilan," imbuh pengacara selebriti asal Banjarmasin tersebut.