Suara.com - Pedangdut Tessa Mariska telah melaporkan Krisna Mukti dan empat orang lainnya atas dugaan penggelapan uang arisan ke Polda Metro Jaya. Berani ambil langkah hukum, Tessa Mariska mengklaim dirinya mengantongi bukti terkait laporannya itu.
"Aku punya bukti semua di sini (handphone). Gue nggak pernah menghilangkan barang bukti," ujar Tessa Mariska di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022).
Pemilik nama asli Yenni Khaidir itu menyebut semua bukti terkait masalah arisan masih tersimpan rapi di ponselnya. Mulai dari percakapan terkait arisan, hingga bukti transfer uang.
"Ada semua dari 2018. Chat sekecil apa pun ada semua. Saya nggak hapus," kata Tessa Mariska.
Baca Juga: Krisna Mukti Kecewa Dipolisikan atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Arisan
Bukti berupa percakapan chat dan bukti transfer itu sudah diserahkan ke penyidik. Pengakuannya, barang bukti telah disertakan dalam pelaporannya terhadap Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin ke Polda Metro Jaya kala itu.
"Sudah di serahkan. Makanya dengan bukti-bukti yang ada, diambil kesimpulan," jelasnya.
Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724,6 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah membenarkan kabar tersebut.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya. Polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
Baca Juga: Top Sepekan: Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Eva Celia dan Demas Narawangsa Menikah